PT. Palm Lestari Makmur jadi tersangka, masih ada 16 perusahaan lagi..
- Written by Labibah
- Be the first to comment!

KoPi| Nasib warga Riau dalam bencana Asap sudah menemukan titik terang. Meskipun kabut asap masih mereka hirup setiap hari, namun pelaku dibalik asap tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka korporasi. Salah satunya adalah PT. Palm Lestari Makmur, milik Singapura yang berada di Kabupaten Inhu, Riau.
Perusahaan yang lahannya terbakar seluas 29 hektar ini disampaikan oleh Direktur Resere Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Arif Rahman Hakim, Selasa (20/10). Arif akhirnya menyatakan jika status perusahaan tersebut telah menjadi tersangka “Ya sudah (tersangka korporasi). Kalau perorangannya masih kita pastikan dulu si A, si B-nya,” ujarnya seperti yang dilansir dari goriau.com.
Sebelumnya, PT Langgam Inti Hibrindo yang lahannya terbakar seluas 533 hektar telah dinyatakan tersangka lebih dulu. Dua pelaku pembakaran hutan dengan lahan paling luas ini sudah bersanding di meja hukum. Sehingga bencana asap yang telah membunuh puluhan warga ini mulai menuai titik lega.
Masih ada 16 perusahaan yang menurut kepolisian Riau diduga lalai sehingga lahannya terbakar. Namun, sejauh ini pihak kepolisian baru menangkap dua perusahaan yang memiliki lahan paling besar. “Baru dua, tapi tunggulah, ada yang spektakuler beberapa hari ke depan,” ujar Arif.
Menurut Arif, pihaknya saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan dari saksi ahli. Sehingga ke depannya, mereka bisa menetapkan perusahaan perusahaan yang terlibat sebagai tersangka korporasi.