Paulus Irawan: Saut segera pulang ke Jogja, setelah pemeriksaan
- Written by admin
- Be the first to comment!

Jogjakarta-KoPi| Paulus Irawan, SH, pengacara Saut Situmorang mengatakan bahwa Saut dibawa polisi ke Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. ( Baca: Paulus Irawan, SH: Saut Situmorang bukan teroris atau pemerkosa)
"Proses ini masih dalam tahap mengumpulkan data dan saksi karena belum sekalipun memberikan keterangan sekalipun pada Polres Jakarta Timur. Setelah memberi keterangan, Saut diperbolehkan pulang kembali." Katanya melalui SMS.
Menurut Paulus Irawan atau dikenal sebagai Iwan Pangka, polisi yang menjemput Saut berasal dari Polres Jakarta Timur.
"Mereka tidak membawa surat penangkapan dan membawa saksi ke Jakarta," terangnya.
Namun, menurut pengacara korban kasus permerkosaan Sitok Srengege ini, tanpa surat penangkapan dan membawa saksi, secara prosedur hukum tidak tidak ada masalah karena Saut tidak hadir di surat pemanggilan pertama dan kedua.
Saut Sitomorang ada kemungkinan menjadi tersangka setelah proses pemeriksaannya sebagai saksi besok, Jum'at, 27 Maret 2015. Bila ini terjadi, maka Paulus Irawan sebagai kuasa hukum Saut akan melakukan perlawanan.
"Pelu dipertanyakan pasal yang menjadikan Saut jadi tersangka. Sementara ini kita ikuti dulu proses hukumnya."
Saut Situmorang diperiksa sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik Fatin Hamama melaui media sosial yang berkait dengan polemik terbitnya buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh."
Sementara itu, Puthut Ea salah satu sastrawan di Jogja malam ini segera menggelar diskusi dan rapat konsolidasi untuk membuat penyataan sikap dukungan terhadap Saut, bertempat di Dongeng Kopi Jogja (DKJ). | Winda Efanur Fs