Ketidakjelasan status 5000 pegawai perguruan tinggi negeri baru
- Written by Winda Efanur FS
- Be the first to comment!

Persoalan kepegawaian perguruan tinggi negeri baru (PTNB) menjadi perdebatan serius antara perguruan tinggi negeri dengan pemerintah. Ketidakjelasan kepegawaian PTNB diakibatkan karena belum ada payung hukum yang menaungi PTNB. Sementara pemerintah baru akan menggodok serius solusi dari permasalahan ini.
Jogjakarta-KoPi| Selama ini kalangan rektor senantiasa mendorong pemerintah untuk menyelesaikan persoalan kepegawaian yang masih mengambang. Menurut Ketua Forum Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB), Bustami Rahman memandang pemerintahan sudah memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kepegawaian. Pemerintah menargetkan bulan Oktober tahun 2015 ini persoalan sudah teratasi.
“Kami ada 36 perguruan tinggi baru, sejak tahun 2005 berjuang menyelesaikan masalah kepegawaian. Terutama persoalan beralihnya perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri. Status kepegawaiannya belum jelas, kampus sudah negeri namun pegawainya masih swasta,” jelas Bustami Rahman saat menghadiri silaturahim PTNB di UPN Jogjakarta pukul 10.00.
Ketidakjelasan status pegawai dalam perguruan tinggi negeri baru (PTNB) ditengarai belum ada kejelasan payung hukum yang menangani pegawai PTNB. Masalah kepegawaian PTNB sebenarnya masuk UU Aparatur Sipil Negara namun lagi-lagi UU tersebut belum memiliki turunan Peraturan Pemerintah yang mengakomodir pegawai PTNB.
“Melalui UU Apatur Sipil Negara tahun 2012 status kepegawaian terbagi menjadi dua yakni kepegawaian PNS dan P3K. Bagi yang PNS itu mudah namun bagi pegawai PTNB yang peralihan PTS ke PTN ini susah apalagi yang usianya di atas 35 tahun, sudah tidak termasuk PNS,” papar Rektor Universitas Bangka Belitung ini. |Winda Efanur FS|
Related items
- Fisipol UGM Kumpulkan Para Pakar Politik Bahas Perkembangan Politik Nasional
- Pakde Karwo : 2/3 Perguruan Tinggi Swasta Sumbangkan Kaum Intelektual di Jatim
- Cegah Depresi Dengan Gaya Hidup Sehat
- Mahasiwsa UGM Beri Pelatihan Bahasa Untuk Anak Desa Gamplong
- Menakar Keamanan Siber di Indonesia dan Langkah-langkah Pencegahan Strategis