Belasan rumah sakit adukan 'kesulitan' BPJS ke DPRD DIY
- Written by Winda Efanur FS
- Be the first to comment!

Dalam aplikasinya muara program Jaminan Sosial Nasional (JSN), BPJS masih memiliki kendala di lapangan. Bila berita sebelumnya mengetengahkan penolakan rumah sakit terhadap pasien BPJS, sekarang justru penolakan BPJS terhadap rumah sakit.
Jogjakarta-KoPi| Sekitar belasan pimpinan atau perwakilan rumah sakit se-DIY mendatangi kantor DPRD DIY pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengn Komisi D DPRD DIY terkait permasalahan BPJS.
Salah satu penuturan perwakilan Rumah Sakit Ibu dan Anak Sleman, dr. Mita menjelaskan kerumitan rumah sakit swasta untuk mendaftar keanggotaan BPJS. Pihaknya telah melayangkan pengajuan menjadi provider BPJS satu tahun yang lalu namun belum mendapat tanggapan dari pihak BPJS.
“Kami belum menjadi provider BPJS, sempat mengajukan pengaduan sekitar satu tahun yang lalu. proses dari pemberkasan dokumen, jawabannya belum di ACC, bilangnya (BPJS) fase sekunder di wilayah Sleman sudah penuh,” keluh dr Mita saat audiensi dengan Komisi D DPRD DIY pukul 10.30 WIB.
Hal serupa juga dialami oleh Rumah Sakit Bedah Sindudadi, Sleman hingga setahun belum menjadi provider BPJS. Bahkan pihak rumah sakit seakan mendapat buah simalakama dengan pemberlakuan sanksi.
“Bila belum menjadi provider BPJS akan dapat sanksi dari BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), sanksinya dengan pencabutan program KB, program KB gagal,” tuturnya.
Menanggapi keluhan perwakilan dari rumah sakit, anggota Komisi D DPRD DIY, Suwardi mengatakan persoalan BPJS bagi rumah sakit ini tidak terlepas dari peran pemerintah. Pasalnya BPJS memberikan perlakuan berbeda kepada rumah sakit negeri dan swasta. Klimaks perbedaan ini menimbulkan pelayanan yang berbeda kepada pasien teritama pasien BPJS.
“Jadi ada perbedaan antara swasta dan pemerintah. Andai pemerintah mampu (akan dididanai semua oleh pemerintah), kesulitan rumah sakit ini yang kena dampaknya masyarakat, ini yang dapat BPJS,” tutur Suwardi.
Suwardi mendukung adanya forum bersama antara instansi terkait guna memecahkan permasalahan BPJS rumah sakit.
Sementara perwakilan dari BPJS, Ratih Subekti membahas permasalahan rumah sakit terkait BPJS bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait pada pukul 13.00 WIB.
“Nanti Siang persoalan ini akan dibahas solusinya jam satu,” tutur Ratih. |Winda Efanur FS|
Related items
- Diskusi Netizen Jogja: Menkominfo Serukan Damai dan Berbudaya di Ranah Maya
- Kemenkes RI, MTCC UMY bersama Aliansi Bupati/Walikota Peduli KTR Temui Walikota Pekalongan
- Menakar Keamanan Siber di Indonesia dan Langkah-langkah Pencegahan Strategis
- Cochrane Indonesia meningkatkan penggunaan informasi medis terpercaya
- Mensos memimpikan gedung penelitian anak seperti di Cina