Sosialisasi Permildas bagi personel Akmil
- Written by admin
- Be the first to comment!
- font size decrease font size increase font size

Magelang-KoPi| Usai melaksanakan apel pagi yang diambil oleh Wakil Direktur Pembinaan Lembaga Kolonel Arm Alvis Anwar, S.A.P., seluruh organik Militer dan PNS akmil menerima sosialisasi permildas (Peraturan militer dasar) dari Departemen Militer Dasar Akmil dalam rangka kegiatan minggu militer di lapangan Departemen Jasmani Akmil.
Kegiatan sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kapten Inf Sutarno yang dalam kesehariannya menjabat sebagai Kaurbinmat Subdep Permildas Depmildas Akmil. Dalam sosialisasinya, beliau menjelaskan tentang peraturan Permildas TNI tahun 2014 yang merupakan tata cara pelaksanaan Permildas terbaru bagi seluruh prajurit TNI, dimana selama ini aturan yang dipakai berdasarkan Peraturan Panglima ABRI tahun 1985, sehingga seluruh prajurit dan PNS Akmil mengetahui, memahami dan melaksanakan Permildas TNI tahun 2014.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penataran Permildas yang telah dilaksanakan selama terpusat di Pusdik Pom (Polisi Militer) Bandung. Peraturan Militer Dasar (Permildas) adalah suatu peraturan yang mengatur tentang kehidupan dasar kemiliteran yang wajib dilaksanakan bagi seluruh prajurit TNI. Permildas yang tergabung dalam P5 meliputi Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnizun (PDG) dan Tata Upacara Militer (TUM).
Pada kesempatan tersebut diperagakan pula sejumlah perubahan tentang Permildas yang diatur berdasarkan Peraturan Panglima TNI tahun 2014 dengan peraga dari Personel Detasemen Demonstrasi dan Latihan Akmil (Dendeminlat Akmil).