Bupati Kulon Progo tandatangani nota kesepakatan pengarusutamaan difabel
- Written by Winda Efanur FS
- Be the first to comment!
- font size decrease font size increase font size

KulonProgo-KoPi| Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) terkait program rintisan desa inklusi pada Selasa (12/04 di Gedung Kaca Kompleks Pemerintah Daerah Kulon Progo, Jalan Perwakilan no 1 Kulon Progo. Nota kesepakatan tersebut akan menjadi awal sosialisasi pembangunan desa yang inklusif dan replikasi desa lainnya di Kabupaten Kulon Progo.
SIGAB dengan didukung oleh Kementerian Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) melalui Program Peduli menjalankan Rintisan Desa Inklusi sejak Juni 2015. Rintisan Desa Inklusi ini berjalan di delapan desa di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dua desa di Kabupaten Sleman, yaitu Desa Sendangtirto dan Sendangadi, sementara enam desa ada di Kabupaten Kulon Progo yaitu Desa Ngentakrejo, Wahyuharjo, Gulurejo, Jatirejo, Bumirejo, dan Sidorejo, Program yang sudah dimulai sejak Bulan Juni 2015 ini bertujuan mempromosikan inklusi sosial berupa penerimaan, keterlibatan dan partisipasi difabel dalam kehidupan bermasyarakat.
Diawali dengan melakukan pemetaan wilayah dan penilaian kondisi difabel dan desa secara umum, Program RINDI terus bergerak tidak sebatas menjalankan program, melainkan lebih pada gerakan sosial difabel di desa.
Program ini melibatkan aktivis difabel di masing-masing desa rintisan yang mengadvokasi pembangunan desa yang lebih inklusif dengan memasukkan perspektif difabel di dalam proses pembuatan kebijakan desa. Setelah melalui serangkaian diskusi, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan mereplikasi secara luas konsep Rintisan Desa Inklusi ini.
Pertemuan penandatanganan oleh Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo, nota kesepakatan ini menjadi langkah awal Kabupaten Kulon Progo dan SIGAB untuk bekerja sama sekaligus melakukan sosialisasi Rintisan Desa Inklusi.
Forum tersebut nantinya juga akan menjadi ajang perkenalan Rintisan Desa Inklusi kepada satuan kerja pemerintah daerah, sekaligus mendorong forum sharing antar pengambil kebijakan Kabupaten Kulon Progo. Pertemuan ini juga akan mengujicoba salah satu program Rintisan Desa Inklusi yaitu Sistem Informasi Desa Sistem Informasi Desa yang inklusif dan berperspektif difabel nantinya akan menjadi rujukan desa dalam membuat kebijakan berdasarkan data yang lengkap, terbaru, dan menyertakan difabel di dalamnya.