Rembang masih melawan
- Written by Winda Efanur FS
- Be the first to comment!

Rembang-KoPi| Keputusan hakim sidang PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) tahun 16 April 2015 lalu memenangkan pihak PT. Semen Indonesia (PT. SI). Keputusan yang terjadi sebulan lalu masih menyisakan luka di hati para warga Rembang.Setelah keluarnya putusan sidang PTUN kabar dari Rembang seolah meredup, namun penolakan justru semakin gencar dilakukan oleh warga.
Menurut salah satu aktivis Rembang Dwi Cipta mengatakan masyarakat tetap menolak pembangunan pabrik semen meskipun kini pembangunannya hampir 50 %. Bahkan saat sidang PTUN berlangsung pembangunan sudah mencapai 40 %.
“Warga kini masih bertahan di tenda-tenda, dengan dijaga keamanan sangat ketat dari aparat”, papar Dwi Cipta ditemui setelah diskusi Film Semen Vs Samin di LKiS Jogjakarta.
Warga Rembang kini berupaya mengajukan banding. Warga berdalih tenggat 90 hari untuk sosialisasi pembangunan PT . SI tidak mengkutsertakan warga sepenuhnya hanya warga yang pinggir yang diundang menghadiri sosialisasi PT. SI.
Alasan warga masih menengahkan resiko kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan pasir nantinya. Hal itu dikuatkan oleh pakar Geologi UPN Eko Teguh Paripurno aktivitas penambangan dalam jangka panjang akan merusak air warga Rembang.
Hal senada juga diungkapkan oleh Dwi Cipta fenomena karst di bagian karst Kendeng secara morfologis eksokars, indokars, serta sistem sungai bawah tanah telah terbentuk sejak dahulu. Adanya perubahan ekosistem memicu bencana ekologis banjir dan kekeringan bagi sekitar kawasan warga. |Luthfia Lathifatul KLM, Winda Efanur FS|