Pemda Sleman Pasif Menanggapi Raperda Madrasah Diniyah
- Written by Winda Efanur FS
- Be the first to comment!
- font size decrease font size increase font size

Winda Efanur FS , Haerul Mustakim
Sleman- KoPi- Usulan Raperda MDT oleh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) tidak berjalan mulus. Hal itu terbukti dengan alotnya proses diskusi diantara fraksi-fraksi anggota DPRD Sleman. Selama ini FKDT telah enam kali melakukan audiensi dengan DPRD. Pihaknya juga dibantu oleh Kementrian Agama Sleman untuk lobi-lobi ke pusat Pemda.
Menurut ketua FKDT Sleman, Mardiansyah, draft awal yang diajukan tentang MDT, tetapi karena tarik menarik antar fraksi diganti menjadi tentang keagamaan. Hal itu untuk merespon terhadap pluralitas agama di Kabupaten Sleman. Raperda sebaiknya mengakomodasi semua kepentingan pendidikan agama, bukan hanya agama Islam.
“Saat ini berkas udah masuk, katanya tinggal menunggu anggota dewan rapat dan segera bisa ketok palu. Memang ada fraksi tertentu yang kurang menyetujui, tapi itu kembali kepada hak bersuara masing-masing”, kata Mardiansyah.
Namun saat dikonfirmasi via telepon oleh Koranopini.com Sekretaris DPRD Kabupaten Sleman,pihak DPRD belum berani berkomentar mengenai Raperda MDT ini dengan alasan Komisi D yang menanganinya belum terbentuk.
Tindak lanjut ajuan FKDT belum tentu kepastiannya menunggu DPRD Kabupten Sleman menyelesaikan kelengkapannya paska pemilihan DPRD baru.
Sementara itu, Humas Kabupaten Sleman mengaku belum mendapatkan informasinya.
"Berkasnya belum sampai di Pemda," terang Humas Pemda Sleman via telepon.