Hindari kebocoran, naskah dikawal aparat dari propinsi ke DIY
- Written by Winda Efanur FS
- Be the first to comment!

Jogjakarta-KoPi| Detik-detik menjelang pelaksanaan UN SMP jajaran instansi pendidikan terkait tengah disibukan dengan persiapan distribusi soal-soal UN SMP. Pelaksanaan UN SMP berlangsung dari tanggal 4-7 Mei 2015.
Untuk wilayah DIY Dinas Pendidikan, pemuda dan Olahraga DIY (Disdikpora) menjadwalkan distribusi soal-soal UN pada 2 Mei 2014.
“ Awalnya 07.30 mulai bergerak karena ada upacara Hardiknas diundur jam 09.00-9.30. Sementara untuk distribusi naskah ujian baru dikirm dari dinas propinsi hari Kamis 30 Mei. Kita dekatkan jadwalnya, karena jarak antar percetakan dengan DIY tidak terlalu jauh”, papar Kepala Seksi Perencanaan dan Standarisasi, Bachtiar Nur Hidayat.
Bachtiar menambahkan pihak Disdikpora bekerjasama dengan percetakan di Jawa tengah. Untuk pendistribusiannya ke Disdikpora mendapat pengawalan dari aparat Jawa Tengah.
Sementara untuk menutup kemungkinan kebocoran naskah soal hanya menginap dua hari di Disdikpora DIY. Selama dua hari tersebut pihak Polda DIY turut membantu pengawasan naskah di Disdikpora.
Untuk UN SMP terdiri dari 66 pokja se- SMP sederajat di DIY. Dengan jumlah 544 sekolah SMP. Peserta UN SMP sebanyak 51.101 siswa. Terdiri dari Paket B 125 sisiwa, SLB 55 siswa dan sisanya siswa SMP reguler.
Standar Kelulusan
Untuk pelaksanaan UN SMP 2015 berdasarkan SKL tahun 2006. Tingkat kesulitannya masih setara dengan UN sebelumnya.
Bachtiar menjelaskan tidak ada standar nilai dalam UN SPM 2015. Tetapi Hal yang terpenting siswa tetap wajib mengikuti UN.
“Syarat kelulusan berdasarkan nilai raport dan ujian sekolah. Hanya saja sekolah dapat meluluskan siswanya dengan syarat siswa punya nilai UN. Sehingga tidak ada pembatasan harus nilai UN berapa”, papar Bactiar.
Dari nilai UN akan menjadi syarat masuk jenjang berikutnya. Namun hal lain yang mengganjal adanya tidak kemerataan sistem ujian ulang.
“Masalah kelulusan tidak ada masalah. untuk UN paket B (SMP) dan C (SD) tidak ada ujian ulang kalau tidak lulus. Sementara untuka pakt A (SMA) berlaku ujian ulang bagi yang tidak lulus”, pungkas Bachtiar.|Winda Efanur FS|
Related items
- Fisipol UGM Kumpulkan Para Pakar Politik Bahas Perkembangan Politik Nasional
- Pakde Karwo : 2/3 Perguruan Tinggi Swasta Sumbangkan Kaum Intelektual di Jatim
- Cegah Depresi Dengan Gaya Hidup Sehat
- Mahasiwsa UGM Beri Pelatihan Bahasa Untuk Anak Desa Gamplong
- Menakar Keamanan Siber di Indonesia dan Langkah-langkah Pencegahan Strategis